Kamis, 04 November 2010

Asuransi Syariah

“Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah” Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Berasuransi Syariah Mengamalkan Hadits Ukhuwah

Dalam sebuah riwayat digambarkan:

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)

"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim).

Hadits ini menggambarkan tentang adanya saling tolong menolong dalam masyarakat Islami. Dimana digambarkan keadaannya seperti satu tubuh; jika ada satu anggota masyarakat yang sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Minimal dengan menjenguknya, atau bahkan memberikan bantuan. Dan terkadang bantuan yang diterima, jumlahnya melebihi biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan. Sehingga terjadilah surplus, yang minimal dapat mengurangi beban penderitaan orang yang terkena musibah. Hadits ini menjadi dasar filosofi tegaknya sistem Asuransi Syariah.


Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil kecuali melalui perniagaan atas dasar suka sama suka.” (QS. An-Nisaa : 29).

 Rasulullah SAW dalam beberapa haditsnya melarang jual beli gharar, diantaranya dari Abu Hurairah ra., “Rasulullah pernah melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain, dari Ali ra.,”Rasulullah SAW pernah melarang jual beli orang yang terpaksa, jual beli gharar, dan penjualan buah sampai dicapai.” (HR. Abu Daud). 


Konsep dasar asuransi syariah : adalah karena selaras dengan kaidah-kaidah berikut :
(a)    Saling bertanggung jawab. Semua peserta dalam asuransi syariah adalah satu keluarga besar yang mempunyai kewajiban saling bertanggung jawab antara satu dan lainnya. Memikul tanggung jawab dengan niat baik merupakan ibadah. Rasulullah SAW bersabda, Kedudukan hubungan persaudaraan dan perasaan orang-orang beriman antara satu dengan lain seperti satu tubuh, apabila ada anggotanya yang sakit, maka akan seluruh tubuh akan ikut merasakannya. (HR. Bukhari Muslim).
(b)  Saling bekerja sama. Para peserta bersetuju untuk bekerjasama dan saling membantu diantara satu sama lain dalam unsur kebaikan (QS. Al-Maidah : 2).
(c)   Saling melindungi. Sabda Rasulullah SAW yang mengandung maksud ini, Sesungguhnya seorang yang beriman ialah siapa yang memberi keselamatan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa manusia.(HR. Ibnu Majah). Peserta menyetorkan preminya dengan niat tabarru dan perusahaan asuransi syariah selaku pengelola akan mengelola dana peserta sesuai kaidah-kaidah syari.

Tabbaru’ berasal dari kata tabarra’a yang artinya derma. Orang yang berderma disebut mutabarri’ (dermawan). Dalam Al-Qur’an, kata tabarru merujuk pada kata al-birr (kebajikan)
sebagaimana firman Allah SWT,

 “Bukanlah menghadap wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan (memerdekakan) hamba sahayanya, mendirikan shalat dan orang-orang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 177).

Akad tabarru’ (gratuitous contract) merupakan bentuk transaksi atau perjanjian kontrak yang bersifat nir-laba (not-for profit transaction) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan komersial atau bisnis tetapi semata-mata untuk tujuan tolong-menolong dalam rangka kebaikan. Pihak yang meniatkan tabarru’ tidak boleh mensyaratkan imbalan apapun. Bahkan menurut Dr. Yusuf Qardhawi, dana tabarru’ ini haram untuk ditarik kembali karena dapat disamakan dengan hibah. 

D. Pengertian Syariah Dalam Muamalah

Arti Syariahl Dalam Pengertian Muamalah :
Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan dana kebajikan (baca ; tabarru') yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut.

Syariah dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT QS. Al-Maidah/ 5 : 2 :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."

Sebagaimana Digambarkan Hadits (
نظام التكافل كما بينه الحديث الشريف)
Implementasi  tabarru’ dalam sistem asuransi syariah direalisasikan dalam bentuk pembagian setoran premi menjadi dua.

q       Untuk produk yang mengandung unsur tabungan (saving), maka
    premi yang dibayarkan akan dibagi ke dalam rekening dana 
    peserta dan satunya lagi rekening tabarru’.

q       Sedangkan untuk produk yang tidak mengandung unsur tabungan
    (non saving), setiap premi yang dibayar akan dimasukkan
    seluruhnya ke dalam rekening tabarru’.

Keberadaan rekening tabarru’ menjadi sangat penting untuk menjawab pertanyaan seputar ketidakjelasan (ke-gharar-an) asuransi dari sisi pembayaran klaim. Misalnya, seorang peserta mengambil paket asuransi jiwa dengan masa pertanggungan 10 tahun dengan manfaat 10 juta rupiah. Bila ia ditakdirkan meninggal dunia di tahun ke-empat dan baru sempat membayar sebesar 4 juta maka ahli waris akan menerima sejumlah penuh 10 juta. Pertanyaannya, sisa pembayaran sebesar 6 juta diperoleh dari mana. Disinilah kemudian timbul gharar tadi sehingga diperlukan mekanisme khusus untuk menghapus hal itu, yaitu penyediaan dana khusus untuk pembayaran klaim (yang pada hakekatnya untuk tujuan tolong-menolong) berupa rekening tabarru’.
Selanjutnya, dana yang terkumpul dari peserta (shahibul maal) akan diinvestasikan oleh pengelola (mudharib) ke dalam instrumen-instumen investasi yang tidak bertentangan dengan syariat. Apabila dari hasil investasi diperolah keuntungan (profit), maka setelah dikurangi beban-beban asuransi, keuntungan tadi akan dibagi antara shahibul maal (peserta) dan mudharib (pengelola) berdasarkan akad mudharabah ( bagi hasil ) dengan rasio (nisbah) yang telah disepakati di muka. Wallahu a’lam. 
Landasan Syariah Asuransi Syariah

A.       Definisi Asuransi Syariah 

1) Arti Kata
Syariah
Secara bahasa,
syariah ( تكافل ) berasal dari akar kata ( ك ف ل ) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang. Dalam Al-Qur'an tidak dijumpai kata syariah/takaful, namun ada sejumlah kata yang seakar dengan kata syariah/takaful, seperti dalam :


SURAT AL BAQARAH 240
“Dan orang-orang yang (akan) meninggal dunia diantara kamu padahal ada meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istri mereka (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak menyuruh mereka pindah. Tetapi jika mereka pindah (sendiri) maka tiada dosa bagimu (wali) atau waris dari yang meninggal membiarkan mereka berbuat yang patut pada diri mereka.”

B. Diantara Cikal Bakal Asuransi Syariah 
- Al-Aqila (
العاقلة )
Yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi saudara terdekat dari terbunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja.

- Al-Muwalah (
المولاة )
Yaitu perjanjian jaminan. Penjamin menjamin seseroang yang tidak memiliki waris dan tidak diketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya.

C. Dasar-Dasar SyarÂ’i Asuransi Syariah 

1) Perintah Allah SWT Untuk Mempersiapkan Hari Depan.

Allah SWT berfirman QS. An-Nisa/ 04 : 09 :

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا

"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."

Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf as, dicontohkan dalam Al-Qur’an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan (QS. Yusuf/ 12 : 43 – 49)

2) Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir

Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena :
Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat.
Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin.

Allah SWT berfirman QS.
Attaghabun/ 64 : 11
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ

"Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah."

Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan (QS. A-Hasyr/ 59 : 18)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

4) Berbisnis Merupakan Sarana Ibadah Kepada Allah SWT

Banyak ayat yang menggambarkan bahwa aktivitas bisnis merupakan sarana ibadah, bahkan perintah dari Allah SWT. Diantaranya adalah (QS.9 : 105) :

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

"Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".


Bagaimana Akhlaq Bisnis Islami ?
1. Niat Ikhlas Mengharap Ridha Allah SWT (
النية الخالصة لله تعالى )
2. Profesional ( الإتقان )
3. Jujur & Amanah ( الصدق والأمانة )
4. Mengedepankan Etika Sebagai Seorang Muslim ( التخلق بالأخلاق السليمة )
5. Tidak Melanggar Prinsip Syariah ( مطبقا بالشريعة الإسلامية )
6. Ukhuwah Islamiyah ( الأخوة الإسلامية )

Fungsi & Peran DPS dalam Lembaga Keuangan Syariah
A. Persamaan Lembaga Keuangan Syari'ah Dengan Konvensional
Teknis penerimaan uang.
Mekanisme transfer.
Teknologi komputer yang digunakan.
Syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan seperti KTP. NPWP, proposal, dsb.
dll.

B. Perbedaan Lembaga Keuangan Syari'ah Dengan Konvensional
Aspek akad dan legalitas.
Usaha yang dibiayai.
Lingkungan kerja.
Struktur organisasi.
dll
.
C. Aspek Akad & Legalitas
Setiap akad dalam Lembaga Keuangan Syari'ah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya harus memenuhi ketentuan akad, seperti rukun dan syaratnya.

D. Bisnis dan Usaha yang Dibiayai
Terdapat saringan kehalalan, kemanfaatan dan kemaslahatan :
Apakah objek pembiayaan halal atau haram ?
Apakah proyek menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat ?
Apakah proyek berkaitan dengan perbuatan mesum/asusila ?
Apakah proyek berkaitan dengan perjudian ?
Apakah usaha itu berkaitan dengan industri senjata ilegal atau berorientasi pada pengembangan senjata pembunuh massal ?
Apakah proyek dapat merugikan syi'ar Islam, baik secara langsung atau tidak langsung ?

E. Lingkungan Kerja & Corporate Culture
Lingkungan kerja yang sejalan dengan syari'ah. Dalam hal etika, misalnya :
Amanah
Shiddiq
Cerdas dan professional (fathonah)
Mampu melaksanakan tugas secara team-work dimana informasi merata di seluruh fungsional organisasi (tabligh). 

F. Lingkungan Kerja dan Corporate Culture
Cara berpakaian dan bertingkah laku, misalnya :
Rapi, sopan dan menutup aurat
Lemah lembut
Akhlaq yang baik menghadapi nasabah
Membudayakan senyum (bagian dari shadaqah)
Struktur Organisasi
Keharusan adanya Dewan Pengawas SyariÂ’ah (DPS) yang bertugas mengawasi operasional Lembaga Keuangan SyariÂ’ah dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariÂ’ah.

G. Fungsi dan Peran Dewan Pengawas SyariÂ’ah
Peran utama para ulama dalam Dewan Pengawas SyariÂ’ah adalah mengawasi jalannya Lembaga Keuangan SyariÂ’ah sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariÂ’ah
Dewan Pengawas SyariÂ’ah harus membuat pernyataan secara berkala (biasanya tiap tahun) bahwa Lembaga Keuangan SyariÂ’ah yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syariÂ’ah
Fungsi dan Peran Dewan Pengawas SyariÂ’ah
Tugas lain Dewan Pengawas SyariÂ’ah adalah meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari Lembaga Keuangan SyariÂ’ah yang diawasinya
Dewan Pengawas Syariah bersama Komisaris dan Direksi, bertugas untuk terus-menerus mengawal dan menjaga penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap aktifitas yang dikerjakan Lembaga Keuangan SyariÂ’ah
Fungsi dan Peran Dewan Pengawas SyariÂ’ah
DPS juga bertugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Lembaga Keuangan SyariÂ’ah, melalui media-media yang sudah berjalan dan berlaku di masyarakat, seperti khutbah, majelis taÂ’lim, pengajian-pengajian, maupun melalui dialog rutin dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat

H. Pengertian DPS
(Keputusan Dewan Pimpinan MUI tentang susunan pengurus DSN-MUI, No: Kep-98/MUI/III/2001)
"DPS adalah badan yang ada di lembaga keuangan syariah dan bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan DSN di lembaga keuangan syariah tersebut."
Dewan Pengawas Syariah diangkat dan diberhentikan di Lembaga Keuangan Syariah melalui RUPS setelah mendapat rekomendasi dari DSN

I. Fungsi DPS
(Keputusan Dewan Pimpinan MUI tentang susunan pengurus DSN-MUI, No: Kep-98/MUI/III/2001)
Melakukan pengawasan secara periodik pada lembaga keuangan syariah yang berada di bawah pengawasannya.
Mengajukan usul-usul pengembangan lembaga keuangan syariah kepada pimpinan lembaga yang bersangkutan dan kepada DSN.
Melaporkan perkembangan produk dan operasional lembaga keuangan syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya dua kali dalamsatu tahun anggaran.
DPS merumuskan permasalahan-permasalahan yang memerlukan pembahasan-pembahasan DSN

J. Struktur DPS
DPS dalam struktur perusahaan berada setingkat dengan fungsi komisaris sebagai pengawas Direksi.Jika fungsi komisaris adalah pengawas dalam kaitan dengan kinerja manajemen, maka DPS melakukan pengawasan kepada menejemen dalam kaitan dengan implementasi sistem dan produk-produk agar tetap sesuai dengan syariah Islam.Bertanggung jawab atas pembinaan akhlak seluruh karyawan berdasarkan sistem pembinaan keislaman yangtelah diprogramkan setiap tahunnya.
Ikut mengawasi pelanggaran nilai-nilai Islam di lingkungan perusahaan tersebut.
Bertanggung jawab atas seleksi syariah karyawan baru yang dilaksanakan oleh Biro Syariah.

Fungsi & Peran DPS:
Peran utama para ulama dalam Dewan Pengawas Syari'ah adalah mengawasi jalannya Lembaga Keuangan Syari'ah sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari'ah.
Dewan Pengawas Syari'ah harus membuat pernyataan secara berkala (biasanya tiap tahun) bahwa Lembaga Keuangan Syari'ah yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syari'ah.

Tugas lain Dewan Pengawas Syari'ah adalah meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari Lembaga Keuangan Syari'ah yang diawasinya.
Dewan Pengawas Syariah bersama Komisaris dan Direksi, bertugas untuk terus-menerus mengawal dan menjaga penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap aktifitas yang dikerjakan Lembaga Keuangan Syari'ah


Manajemen Asuransi Syariah
Pekerjaan yang Islami bukan "hard worker" melainkan seorang yang "smart worker with heart" artinya adalah :
Pekerja yang dalam kondisi bagaimanapun pasti akan memiliki waktu lebih untuk melakukan hal-hal yang berguna bukan untuk diri sendiri dan lingkungannya. Memiliki waktu lebih untuk mengamalkan syariah Islam. Memiliki waktu lebih untuk beribadah. Dan akhirnya Memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan bekal kematian yang berkualitas.

Tanya: Apakah perbedaan SYARIAH dengan asuransi konvensional ?
Jawab:

Ada enam perbedaan mendasar antara SYARIAH dengan asuransi konvensional.
PRU SYARIAH memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang betugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya. Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional.
Akad yang dilaksanakan pada PRU SYARIAH berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli
Investasi dana pada PRUSYARIAH berdasarkan bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai landasan perhitungan investasinya
Kepemilikan dana pada PRU SYARIAH merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya.
Dalam mekanismenya, PRUSYARIAH tidak mengenal dana hangus seperti yang terdapat pada asuransi konvensional. Jika pada masa kontrak peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa reversing period, maka dana yang dimasukan dapat diambil kembali, kecuali sebagian dana kecil yang telah diniatkan untuk tabarru?
Pembayaran klaim pada PRU SYARIAH diambil dari rekening Tabarru? (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.
Pembagian keuntungan pada PRU SYARIAH dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan.

Tanya: Apa saja menfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta asuransi di PRUSyariah ?
Jawab:
Setidaknya ada tiga manfaat khusus menjadi peserta Syariah:
Aman secara syariah, karena semua dana peserta (premi) hanya diinvestasikan pada produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
Adanya konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta perlindungan. Sehingga menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain.
Adanya bagi hasil.

Tanya: Apakah yang dimaksud dengan Dewan Pengawas Syariah?
Jawab:
Dewan Pengawas Syariah atau disingkat DPS adalah badan yang ada di lembaga keuangan syariah dan bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan Dewan Syariah Nasional (DSN) di lembaga keuangan tersebut. DPS diangkat dan diberhentikan di Lembaga Keuangan Syariah melalui RUPS setelah mendapat rekomendasi dari DSN

Tanya: Apa saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta Syariah?
Jawab:
Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta Syariah. Sepanjang ia memiliki niat untuk menjalankan prinsip tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maka ia dapat menjadi peserta syariah.

Tanya: Bolehkah non muslim menjadi peserta Syariah?
Jawab:
Tidak ada batasan bagi non muslim untuk menjadi peserta Syariah. Bahkan tidak sedikit nasabah non muslim yang telah bergabung dengan Syariah saat ini.

Tanya: Bagaimanakan proses untuk menjadi peserta PRU Syariah?
Jawab:
Menjadi peserta Syariah sama sekali tidak sulit. Calon peserta cukup mengisi formulir Pengajuan Asuransi yang tersedia di Syariah dan melampirkan fotocopy kartu identitas. Formulir tersebut bisa pula dikirimkan melalui faksimile Syariah. Bila perlu, calon peserta dapat meminta bantuan kepada staf marketing Syariah Indonesia untuk mengurus langsung segala hal yang berhubungan dengan penutupan polisnya. Stasf marketing Syariah Indonesia selalu siap setiap saat jika diminta datangke kantor atau ke rumah calon pesrta, baik untuk melakukan presentasi, maupun dalam hal pengurusan menjadi peserta


Apakah PRUsyariah?
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink syariah assurance account dan PRUlink syariah investor account.
Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manfaat PRUlink syariah assurance account
Manfaat kematian (Death Benefit)
1.                Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
2.                Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
3.                Dapat melakukan penambahan kontribusi (top-up) setiap saat
4.                Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
5.                Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
6.                Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam


12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah assurance account
PRUcrisis Cover Syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.
PRUcrisis cover Benefit Syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal Accident Death Syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal Accident Death & Disablement Syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed Syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & Surgical Syariah 75
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor Syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse Waiver Syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse Payor Syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent Payor Syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink Term Tyariah
Manfaat tambahan yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.


3 Macam pilihan investasi PRUlink syariah assurance account yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing:
1.                PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund Investasi saham, risiko tinggi
2.                PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund Investasi seimbang, risiko sedang
3.                PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund Investasi obligasi, risiko sedang

Dewan Pengawas Syariah Prudential beranggotakan:
Dr. H. Anwar Ibrahim (Ketua)
Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP (Anggota)
H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA (Anggota)

Selasa, 02 November 2010

Trik Melindungi Keluarga

Pak, ada banyak alasan kenapa orang membeli asuransi, salah satunya adalah perlindungan keluarga. Apa sih perlindungan keluarga. Saya kasih bapak contoh. Jika bapak ditugaskan utk bekerja di Singapore, bapak perlu ngga mengirimkan uang utk membiayai keluarga? Ya

Berapa yg bapak kirim utk kebutuhan keluarga dalam sebulan? Rp 5 juta
Kalau bapak pergi setahun, berarti yg bapak kirim Rp 60 juta.
Kalau bapak pergi 5 tahun berarti Rp 300 juta.

Berapa usia anak bapak yg paling kecil? 1 tahun

Dengan kata lain, bapak harus menyediakan 60 juta x 20 tahun = 1.2 m sampai anak bapak bisa mandiri di usia 21 tahun. Karena kalau tdk, anak bapak harus memanggil orang lain AYAH karena istri bapak tdk mampu utk membiayai dirinya dan keluarga.

Itulah yang disebut perlindungan keluarga. Perlindungan keluarga artinya kita kembali atau tidak itu tidak terlalu penting, tapi yg paling penting uangnya yg harus tetap kembali utk membiayai keluarga. Karena asuransi dibeli bukan karena yg beli harus meninggal tapi yg ditinggalkan harus tetap hidup. Itu sebabnya banyak orang peduli tentang perlindungan keluarga. Apakah bapak juga peduli dengan hal ini?

Kalau bapak peduli dengan hal ini, bapak punya 3 pilihan.
  1. Tidak melakukan apapun
  2. Melakukan sesuatu
  3. Melakukan segala-galanya.
Apa yg akan bapak lakukan, tidak melakukan apapun, melakukan sesuatu atau melakukan segalanya pak?
Kalau pilih yang nomer 3 berarti bapak segera menghubungi kami untuk melakukan segala-galanya untuk melakukan perlindungan terhadap keluarga bapak.

fauzim23@yahoo.co.id

Terima kasih, semoga bermanfaat




Jumat, 29 Oktober 2010

Membiasakan Menabung





"Saya ingin sekali menabung, tetapi sepertinya uang saya habis terus. Selain itu, anak-anak juga minta dibelikan sepatu, dan saya kan juga perlu beli ini, itu...…"

Kata-kata tersebut di atas mungkin akrab di telinga, atau mungkin Anda sendiri mengalaminya: Anda ingin sekali bisa menabung, tetapi dalam prakteknya, hal itu sulit dilakukan. Apakah Anda tergolong orang yang seperti itu? Anda selalu kehabisan uang di akhir bulan sehingga tidak bisa menabung?

Jangan kecil hati. Semua orang hampir pasti mengalaminya. Menabung, atau melakukan investasi secara rutin, seringkali dilakukan untuk berbagai macam tujuan. Dengan menyisihkan uang Anda secara rutin, maka uang yang terkumpul tersebut bisa sangat bermanfaat.

Seseorang yang memiliki penghasilan sebesar Rp 1 juta per bulan, misalnya, setelah setahun hanya memiliki saldo rekening Rp 200 ribu di rekeningnya. Setelah ditanya kenapa jumlah saldo rekeningnya cuma sebesar itu setelah bekerja setahun lamanya, ia mengatakan seringkali penghasilannya habis dipakai dalam sebulan sehingga ia tidak bisa menabung. Padahal, kalau ia mau menabung sebesar Rp 100 ribu saja setiap bulannya, maka pada akhir tahun ia sudah akan memiliki jumlah saldo rekening sebesar Rp 1,2 juta, plus bunganya!

Menabung Dulu, Baru Sisanya Dibelanjakan

Saya akan memberi satu cara buat Anda. Kalau selama ini Anda selalu berbelanja dulu dan tak sempat menabung, kenapa sekarang Anda tidak membalik proses itu? Ketika Anda mendapatkan gaji pada tanggal 25, misalnya, sisihkan dulu sebagian uangnya untuk menabung, baru kemudian sisanya dibelanjakan. Bila itu Anda lakukan secara rutin, maka setelah setahun, Anda sudah akan memiliki simpanan dalam jumlah besar.

Yah, mungkin saja uang yang bisa Anda belanjakan jadi berkurang. Tapi, itulah konsekuensinya: Anda perlu memiliki sejumlah dana sebagai cadangan untuk masa depan!

Sebagai contoh, penghasilan Anda adalah Rp 1 juta per bulan. Tadinya, Anda biasa membelanjakan Rp 1 juta tersebut sampai habis. Sekarang, dengan Anda menabung Rp 100 ribu per bulan di muka, maka total pengeluaran Anda cuma tinggal Rp 900 ribu saja pada bulan yang bersangkutan. Bila merasa itu tidak cukup, maka Anda harus melakukan satu di antara tiga pilihan dibawah ini:

1. Meningkatkan pendapatan Anda
Dalam contoh di atas, pendapatan Rp 1 juta ditingkatkan menjadi Rp 1,1 juta. Dengan Anda tetap menabung Rp 100 ribu, maka pengeluaran Anda bukan lagi Rp 900 ribu, tetapi kembali menjadi Rp 1 juta.

2. Menekan Pengeluaran Anda
Dalam contoh di atas, Anda bersedia untuk menekan pengeluaran Anda yang tadinya Rp 1 juta menjadi Rp 900 ribu.

3. Melakukan Keduanya
Dengan meningkatkan pendapatan dan menekan biaya hidup. Dalam contoh di atas, Anda bisa meningkatkan pendapatan Anda menjadi Rp 1,1 juta, dan menekan pengeluaran Anda menjadi Rp 900 ribu. Dengan demikian, Anda justru memiliki selisih yang lebih besar lagi untuk ditabungkan. 

Semua berpulang pada Anda. Yang paling penting, biasakan diri untuk menabung. Apabila Anda mengalami kesulitan untuk menabung karena alasan selalu kehabisan, maka Anda bisa menabung di muka begitu Anda mendapatkan penghasilan. Ingat selalu: Anda perlu dana cadangan untuk masa-masa yang terduga kelak.

Ke mana Menabung?

Ada banyak pilihan yang bisa Anda gunakan sebagai tempat menabung. Salah satu tempat menabung yang paling populer bagi orang Indonesia adalah tabungan di Bank.

Kelebihannya, dana dalam tabungan bisa diambil kapanpun Anda inginkan. Kelemahannya, pada saat ini, umumnya tabungan di Bank hanya memberikan bunga kecil.

Selain itu, Anda mungkin juga bisa menabung dengan membeli emas. Bila Anda menabung sebesar - katakan - Rp 200 ribu per bulan, Anda mungkin bisa membeli emas yang jumlahnya sesuai dengan nilai uang yang Anda tabungkan. Pada saat ini, banyak tersedia koin emas yang bisa dibeli dengan jumlah satu gram saja.

Sebagai alternatif, Anda bisa juga menabung ke dalam bentuk investasi seperti reksadana. Reksadana adalah sebuah bentuk investasi di mana uang yang Anda tabungkan akan dikelola oleh sebuah tim manajer investasi untuk diinvestasikan ke dalam berbagai macam produk investasi. Untuk bisa berinvestasi dalam Reksadana, bisa dimulai dengan jumlah persyaratan dana minimal sebesar Rp 100 ribu.

Jadi, ada beberapa pilihan bila Anda hendak menabung. Baca salah satu triknya di 
http://fauzipru.blogspot.com/ .

08176630324
email : fauzim23@yahoo.co.id

Sabtu, 16 Oktober 2010

Apa yang membuat Anda mau sibuk bekerja setiap hari?

Apa yang membuat Anda mau sibuk bekerja setiap hari?

Apakah hanya untuk kesenangan belaka?
Apakah agar supaya Anda bisa tetap hidup?
Atau,
apakah Anda memiliki sebuah tujuan yang ingin dicapai?

Ya, tujuan.

Anda mungkin ingin menyekolahkan anak Anda setinggi mungkin. Anda mungkin ingin bisa pensiun dalam waktu lima belas tahun mendatang. Anda mungkin ingin pergi berlibur di akhir tahun, membeli rumah dalam waktu dua tahun mendatang, membeli kendaraan di tahun depan, dan seterusnya.

Dalam kenyataannya, tidak semua orang bisa mencapai tujuan-tujuan yang sudah dia tetapkan. Ada kalanya beberapa tujuan tidak bisa dicapai. Contoh yang paling sering terjadi adalah pendidikan anak. Kadang-kadang, seorang anak tidak selalu bisa kuliah di perguruan tinggi yang dia inginkan, hanya karena orang tuanya tidak mampu membiayai. Ada kalanya seseorang juga terpaksa harus terus bekerja sampai tua di saat seharusnya ia sudah bisa santai menimang cucu. Ada juga orang yang tidak pernah bisa membeli rumah baru karena penghasilannya dirasa tidak pernah bisa mencukupi.

Salah satu penyebab terjadinya hal-hal seperti itu adalah karena banyak orang yang hanya sekedar memiliki tujuan, tapi tidak tahu bagaimana cara mencapainya. Itulah sebabnya, seseorang tidak hanya memerlukan sebuah tujuan. Ia juga memerlukan sebuah cara tentang bagaimana ia bisa mencapai tujuan itu.

Nah, tugas kami di sini adalah membantu Anda – baik itu perorangan maupun keluarga – dalam mencapai Tujuan-tujuan Keuangan anda. Kami akan memberikan sebuah Rencana Keuangan yang berisi tentang cara-cara seperti apa yang sebaiknya Anda jalankan agar tujuan Anda bisa tercapai. Sehingga, bila Anda bisa mencapai Tujuan Keuangan yang sudah Anda tetapkan, Anda akan mencapai kepuasan tersendiri, dimana kepuasan itu didapat karena Anda menetapkan tujuan, dan mau bekerja untuk mencapai tujuan tersebut.

Harapan kami, semoga Anda bisa mendapatkan yang terbaik dalam hidup Anda. Silahkan Berikan data anda melalui email kami

fauzim23@yahoo.co.id

atau lebih jelasnya bisa langsung japri ke :
08176630324  

Peluang Bisnis 100 jt/bln

KARIR BERSAMA KAMI
100 jt/bln
BERGABUNG SEBAGAI TENAGA PEMASARAN
Temen2 akan mendapatkan Passive Income dalam jangka 5 tahun 100 jt/bln.


Kami mengundang temen2 untuk bergabung dengan tim kami yang dinamis dan profesional. Bila temen2 adalah seseorang yang menyukai tantangan, suka mengerjakan sesuatu dengan cara yang berbeda, dan memiliki hasrat untuk selalu unggul, kami ingin mendengar dari temen2. Sebagai seorang penasihat yang mandiri yang menawarkan masukan-masukan finansial yang berguna, 

Temen2 akan memperkenalkan dan menawarkan berbagai macam produk finansial, untuk memenuhi tujuan dan kebutuhan-kebutuhan nasabah temen2. Temen2 akan mendapatkan pelatihan untuk melakukan analisa kebutuhan finansial agar dapat menentukan kebutuhan finansial nasabah temen2, dan berdasarkan hal tersebut menyediakan solusi terbaik bagi mereka. Dengan bergabung bersama kami, temen2 Insya Alloh bisa mewujudkan Passive Income dan fleksibel time.

Apabila temen2 tertarik untuk bergabung sebagai Tenaga Pemasaran Kami, mohon untuk mengirimkan CV temen2 ke fauzim23@yahoo.co.id atau lebih jelasnya bisa langsung japri ke :

08176630324 
By. Muhamad Fauzi 

.
Nb. Syarat dan ketentuan berlaku


In Order to Success you Must Be :
In The Right Place
and
In The Right Way

Rabu, 13 Oktober 2010

Prulink Syariah Indonesia

Prulink Syariah Indonesia dapat membantu anda untuk mewujudkan impian beribadah haji.
Berikut adalah link mengenai penjelasan Prulink Syariah Indonesia.

PRUlinkSyariahIndonesia

Kamis, 14 Januari 2010

Tips & Trik agar sukses dalm mencapai dream maping atau goal setting

6 Tips Tetap Fokus pad Dream Maping Anda

Hampir setiap orang yang terjun di bisnis mengalami kesulitan untuk tetap fokus terhadap goal atau tujuan yang telah mereka tetapkan. Tetapi bagaimanapun mereka masih lebih baik di banding orang-orang yang tidak punya goal atau tujuan sama sekali

Biasanya orang-orang yang sulit untuk fokus terhadap goalnya dikarenakan banyak sekali gangguan di luar sana. Informasi tentang Program-program “cepat kaya” datang hampir setiap hari dengan kecepatan seperti virus. Belum lagi email tipuan “anda dapat warisan dari Nigeria” yang menjamur dimana-mana.

Ada pepatah bahasa Inggris yang mengatakan “if it sounds too good to be true, it usually is”. Artinya apabila sesuatu kelihatannya sulit untuk dipercayai, biasanya hal tsb adalah tipuan. Dalam artikel ini saya mau sharing 6 cara yang bisa membantu anda untuk Fokus kepada goal/tujuan anda :

1. Potong goal anda yang besar sehingga menjadi kecil

Apakah anda tahu bagaimana memakan Gajah?

Caranya adalah dengan momotong gajah tsb sehingga menjadi potongan yang kecil-kecil.

Kalau goal anda terlalu besar, anda akan sulit untuk Fokus.

Contohnya seperti ini : Misalnya anda mempunyai goal untuk mendapatkan Rp. 100.000.000/bulan nett profit dari bisnis anda. Mungkin untuk anda goal Rp. 100.000.000/bulan terlalu besar buat anda sehingga anda langsung lemas ketika mendengar angka yang begitu besar.

Namun kalau anda memotong goal tsb menjadi, misalnya, Rp. 10.000.000/bulan dalam waktu 3 bulan, dan Rp. 30.000.000/bulan dalam waktu 6 bulan, lalu Rp. 50.000.000/bulan dalam waktu 1 tahun, Rp. 100.000.000/bulan dalam waktu 1.5 tahun, anda akan merasa lebih “ringan” dan lebih termotivasi untuk mencapai goal anda.

Yang tadinya anda pikir mustahil mencapai angka seratus juta Rupiah, sekarang anda lebih PD dan lebih yakin bisa mencapati goal tsb setelah anda memotongnya menjadi lebih kecil.

2. Fokus kepada goal yang mau anda capai
Banyak orang, termasuk saya kadang-kadang, kehilangan Fokus ketika menjalani bisnisnya. Mau bisnis Asuransi keq, atau bisnis offline keq, semua orang pasti pernah mengalami kehilangan Fokus.

Misalnya goal anda saat ini adalah mendapatkan Rp. 100.000.000/bulan dari Bisnis Asuransi.

Berarti seharusnya anda melakukan aktivitas yang mendukung anda ke goal tsb, misalnya mendatangkan Cerita tentang produk anda setiap hari, atau membina hubungan yang baik dengan customer anda.

Tapi bukannya anda melakukan hal-hal tsb, malah anda browsing di internet dan berbincang di forum atau sibuk mempelajari bisnis yang lain. Yang justru akan membuat anda jauh dari Goal dan Focus Anda.

Fokuslah kepada goal yang mau anda capai, dan hanya lakukan aktivitas yang mendukung goal tsb. Yang lain diabaikan saja.



3. Tentukan dateline yang spesifik untuk goal anda
Hanya dengan mengetahui apa goal anda tidaklah cukup, karena anda HARUS menentukan KAPAN anda mau mencapai goal tsb.

Pada umumnya, ketika kita ditanya kapan mau mencapai goal kita, kita akan menggunakan kata-kata seperti “secepatnya”, “as soon as possible”, “tahun depan”, atau “2 tahun lagi”, dst.

Jangan menggunakan kata-kata seperti ini, karena mereka tidak jelas.

Apa artinya “secepatnya” atau “as soon as possible”? Besok kah? Minggu depan kah?

Apa juga artinya “tahun depan” atau “2 tahun lagi”? Tahun depan kapan? 2 tahun lagi kapan? Januari kah? Atau Desember kah?

Gunakan dateline yang spesifik seperti “10-10-10″. Nah dengan menggunakan tanggal yang spesifik seperti ini kan jauh lebih baik.

Otak kita akan bekerja jauh lebih baik apabila kita mempunyai goal yang jelas dan spesifik, dan juga dateline yang jelas dan spesifik.


4. Secara konsisten, ingatkan kepada diri sendiri goal anda
Seringkali kita semangat menentukan goal kita hari ini, lalu beberapa hari atau minggu kemudian kita lupa ttg goal tsb.

Ini sebabnya anda perlu secara konsisten mengingatkan kepada diri sendiri apa goal anda.

Tulislah secara jelas dan besar di whiteboard, dinding rumah, kaca rias anda atau papan tulis yang anda bisa lihat setiap hari.

Kalau ga ada papan tulis, anda bisa tulis di kalendar meja, wallpaper komputer atau wallpaper hp anda. Yang penting adalah anda bisa dengan mudah melihatnya setiap hari.

Ini untuk mengingatkan kepada anda secara konsisten apa goal anda yang sebenarnya, sehingga anda tidak kehilangan Fokus.


5. Inspirasi dan motivasi diri anda sendiri
Satu cara yang efektif untuk meng-inspirasi dan memotivasi diri anda sendiri terhadap goal anda adalah dengan mencari tahu siapa saja yang telah sukses di bidang anda, dan lihat, dengar, dan rasakan kesuksesan mereka.

Berapa penghasilan mereka setiap bulan? Dengan penghasilan seperti ini, apa saja yang bisa atau telah mereka lakukan untuk keluarganya maupun untuk dirinya sendiri. Apa gaya hidup mereka setelah mempunyai penghasilan seperti ini?

Ketika anda mengalami frustrasi dan kegagalan sementara, ingat kembali orang-orang tsb dan bayangkan betapa indahnya apabila anda seperti mereka. Dengan demikian, anda bisa semangat kembali mengejar impian/goal anda


6. Hilangkan semua gangguan ketika anda lagi sedang Fokus
Ketika anda lagi mau Fokus mengerjakan sesuatu, sebaiknya anda menghilangkan semua gangguan. Maksudnya mehilangkan semua gangguan adalah seperti mematikan Yahoo Messenger, MSN, atau Skye anda (kecuali anda memang menggunakannya untuk bekerja), Friendster, Facebook, Outlook anda, TV, dan HP anda.

Pokonya segala sesuatu yang bisa mengganggu efektivitas anda bekerja, sebaiknya anda hilangkan!

Setelah anda selesai mengerjakan tugas untuk hari itu, barulah cek email anda.FYI, saya sendiri pun cek email cuma 2 kali dalam sehari. Kalau setiap 10 menit saya cek email, pekerjaan saya tidak akan pernah selesai! hehehe





Semoga Bermanfaat



Japri : 0817 663 0324
Email : fauzim23@yahoo.co.id